Cara Daftar Keanggota PGRI Baru

   
Cara Daftar Keanggota PGRI Baru

Cara Daftar Keanggota PGRI Baru

 



Guru dan tenaga kependidikan atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) merupakan komponen pelaksana utama dalam sistem pendidikan. Agar guru dan tenaga kependidikan dapat berperan maksimal, mereka perlu didukung, dibantu, didorong, dan di organisasikan dalam sebuah wadah yang dinamis, prospektif, dan mampu menjawab tantangan masa depan. Wadah tersebut adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), sebuah organisasi guru yang struktur organisasinya tersebar merata dari tingkat Ranting, Cabang, Kabupaten/Kota, dan seluruh Provinsi di Indonesia.

Sebagai guru dan tenaga kependidikan tentunya perlu adanya sebuah pengakuan keanggotaan dalam organisasi PGRI. Disisi lain, menjadi anggota PGRI dan dapat menunjukkan Identitas atau Kartu Keanggotaannya dapat dijadikan bukti penilaian angka kredit. 

Nah, selanjutnya bagaimanakah cara mendaftar sebagai anggota PGRI?

ikuti panduan berikut:

1. Siapkan file Pas Photo anda menggunakan seragam PGRI / Batik Kusuma Bangsa

2. Siapkan KTP anda

3. Silakan anda klik tautan https://sik.pgri.or.id/auth/login 

4. Pilih menu "Daftar Anggota / Verifikasi NPA"


5. Selanjutnya Klik pada pilihan "REGISTRASI ANGGOTA BARU"


6. Masukkan / ketikkan Detail Akun anda (jangan sampai lupa dengan Password yang anda buat


7. Setelah anda mengisi semuanya: Detail Akun, Detail Data Pribadi, Detail Tempat Tugas, Pas Poto dan e-KTP. Langsung Klik Tinjauan dan pastikan semuannya sudah benar, langsung klik "Kirim".


8. Maka akan muncul keterangan "Pendaftaran Berhasil". dan itu tandanya anda sudah memiliki akun keanggotaan PGRI, yang nantinya jika anda mutasi unit kerja dapat anda ubah sendiri sesuai dengan unit kerja baru.


9. Namun perlu anda ketahui bahwa, Nomor anggota PGRI tidak bisa langsung muncul dan anda ketahui. Proses pengajuan keanggotaan anda perlu mendapatkan persetujuan dari "Admin PGRI Cabang/Kecamatan atau Admin PGRI Kabupaten". Jika anda mengetahui kontak person admin Cabang/Kabupaten silakan anda konfirmasikan.


10. Jika keanggotaan anda sudah di Konfirmasi dan anda ingin mencetak Kartu Anggota PGRI, silahkan menghubungi Admin PGRI Cabang / Kecamatan dimana anda bertugas.


Semoga Informasi ini dapat membantu


Diperbarui
Tambahkan Komentar