GEOGRAFI KOTA

   
GEOGRAFI KOTA

GEOGRAFI KOTA

Pengertian Kota dari beberapa Ahli:

Bintarto, kota dapat diartikan sebagai suatu sistem jaringan kehidupan manusia yang ditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi, dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi yang heterogen dan coraknya yang materialistis.

Wirth, kota adalah suatu permukiman yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kehidupan sosialnya;

Max Weber, kota adalah suatu daerah tempat tinggal yang penghuni setempat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 Tahun 1980 menyebutkan pengertian kota ke dalam dua kategori, yaitu kota sebagai suatu wadah yang memiliki batasan administratif sebagaimana diatur dalam perundangundangan dan kota sebagai suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri nonagraris, misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan, serta berfungsi sebagai pertumbuhan dan permukiman. Apabila kita cermati dari pengertian kota tersebut, dapatlah ditarik suatu kesimpulan bahwa kota adalah sebuah pusat kegiatan manusia di luar kegiatan pertanian.

Karakteristik Kota:
1. Terdapat tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan, super market, pusat perdagangan;
2. Terdapat pusat-pusat kegiatan, sehingga banyak tempat parkir;
3. Tempat rekreasi dan olah raga
4. Pelapisan sosial ekonomi yang tajam;
5. Sifat individualistik;
6. Adanya heterogenitas kehidupan;
7. Hubungan bersifat kepentingan;
8. Adanya segregasi (pemisahan) keruangan, sehingga dapat menimbulkan pengelompokan.

Klasifikasi Kota
Berdasarkan jumlah penduduknya, di Indonesia kota dapat dibedakan menjadi:

Klasifikasi kota berdasarkan fungsi dibedakan menjadi:

1. Kota pusat perdagangan, baik perdagangan domestik maupun internasional, contoh kota Singapura, Hongkong, Jakarta;
2. Kota pusat kebudayaan, misal kota Yogyakarta, Surakarta;
3. Kota pusat perkebunan, misalnya Bogor, Tangjung Balai, Pematang Siantar;
4. Kota pusat pemerintahan, contoh Jakarta, Kuala Lumpur, Manila;
5. Kota pusat pertambangan, misal Timika, Tembagapura, Soroako.

Pola Keruangan Kota
Kota merupakan pusat berbagai kegiatan, seperti kegiatan ekonomi, pemerintahan, kebudayaan, pendidikan dansebagainya. Kegiatan-kegiatan seperti ini umumnya dilakukan di daerah inti kota (core of city), dan disebut Daerah Pusat Kegiatan (DPK), atau Central Business Districts (CBD). DPK berkembang, terus meluas ke arah daerah di luarnya, terbentuk daerah Selaput Inti Kota. Adanya berbagai kegiatan di pusat kota, akan menimbulkan adanya pengelompokan (segregasi) dan penyebaran jenis-jenis kegiatan.

Teori-teori Perkembangan Kota

Lewis Mumford, mengklasifikasi kota berdasarkan tingkat perkembangannya sebagai berikut:

1. Tahap neopolis, yaitu suatu wilayah yang berkembang dan sudah diatur ke kehidupan kota;
2. Tahap polis, kota yang masih memiliki ciri kehidupan agraris,sebagai pusat keagamaan dan pemerintahan;
3. Tahap metropolis, yaitu kota besar, kota induk yang perekonomiannya sudah mengarah ke sektor industri;
4. Tahap megalopolis, wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa kota metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar dan telah mencapai tingkat tertinggi;
5. Tahap tiranopolis, kota yang sudah mengalami kemerosotan moral dan akhlak manusianya, diliputi oleh kerawanan sosial dan sulit dikendalikan, misalnya angka kriminalitas yang tinggi, kemacetan lalu lintas, kerusakan lingkungan;
6. Tahap nekropolis, kota yang kehidupannya mulai sepi, menuju kearah keruntuhan, bahkan berkembang menjadi kota mati, kota yang sudah mengalami kehancuran peradabannya.

Teori tentang struktur kota

1)   Teori Konsentris / Concentric Theory (Oleh : Ernest W. Burgess)
Kota-kota mengalami perkembangan atau pemekaran dimulai dari pusatnya, kemudian seiring pertambahan penduduk kota meluas ke daerah pinggiran atau menjauhi pusat. Zona-zona baru yang timbul berbentuk konsentris dengan struktur bergelang atau melingkar.
 Keterangan:
Zona 1 : Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business District (CBD).
Zona 2 : Peralihan, (zona perdagangan beralih ke permukiman).
Zona 3 : Permukiman kelas pekerja atau buruh.
Zona 4 : Permukiman kelas menengah.
Zona 5 : Penglaju, (zona permukiman beralih ke zona pertanian).

2)   Teori Sektoral /Sector Theory (Oleh : Homer Hoyt)
proses pertumbuhan kota lebih berdasarkan sector-sektor daripada sistem gelang atau melingkar sebagaimana yang dikemukakan dalam teori Burgess. Ia berpendapat bahwa pengelompokan penggunaan lahan kota menjulur seperti irisan kue tar.

Keterangan:
Zona 1 : Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business District (CBD)
Zona 2 : Daerah grosir dan manufaktur.
Zona 3 : Permukiman kelas rendah.
Zona 4 : Permukiman kelas menengah.
Zona 5 : Permukiman kelas atas.

3)   Teori Inti Ganda / Multiple Nucleus Theory (Oleh : Harris dan Ullman)
Meskipun pola konsentris dan sektoral terdapat dalam wilayah kota, kenyataannya lebih kompleks dari apa yang dikemukakan dalam teori Burgess dan Hoyt. Pertumbuhan kota yang berawal dari suatu pusat menjadi bentuk yang kompleks. Bentuk yang kompleks ini disebabkan oleh munculnya nukleus-nukleus baru yang berfungsi sebagai kutub pertumbuhan.

 Keterangan:
Zona 1: Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business District (CBD)
Zona 2: Daerah grosir dan manufaktur.
Zona 3: Daerah permukiman kelas rendah.
Zona 4: Permukiman kelas menengah.
Zona 5: Permukiman kelas tinggi.
Zona 6: Daerah manufaktur berat.
Zona 7: Daerah di luar PDK.
Zona 8: Permukiman suburban.
Zona 9: Daerah industri suburban.

4)   Teori Poros (Oleh : Babcock)
Teori ini menekankan pada peranan transportasi dalam memengaruhi struktur keruangan kota.  
      
                                                   Keterangan:
Zona 1     : Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business  
                   District (CBD).
Zona 2     : Zona peralihan
Zona 3     : Perumahan dengan pendapatan rendah atau kelas
                   menengah ke bawah.
Zona 4     : Perumahan dengan pendapatan menengah.
====       : Jalan utama
------        : Rel kereta api.

5)   Teori Historis (Oleh : Alonso)
Teori ini mendasarkan analisisnya pada kenyataan historis yang berkaitan dengan perubahan tempat tinggal penduduk di dalam kota.

Keterangan:
Zona 1 : Daerah Pusat Kegiatan (DPK) atau Central Business District
               (CBD).
Zona 2 : Daerah peralihan (zone of transition).
Zona 3 : Daerah kelas rendah (zone of low status).
Zona 4 : Daerah kelas menengah (zone of middle status).
Zona 5 : Daerah kelas tinggi (zone of high status).

Interaksi Dua Wilayah
Interaksi wilayah merupakan hal yang penting dilakukan karena setiap wilayah tidak dapat mencukupi kebutuhannya sendiri. Untuk mengetahui seberapa besar kekuatan interaksi antara dua wilayah dapat dilakukan secara kuantitatif dengan rumus-rumus di bawah ini.

1. Rumus Carrothers
Menurut teori ini, kekuatan hubungan ekonomis antara dua tempat, berbanding lurus dengan besarnya penduduk dan berbanding terbalik dengan jarak antaranya. Jadi, makin banyak jumlah penduduk di dua tempat, makin besarlah interaksi ekonominya, tetapi makin jauh jarak antaranya makin kecillah interaksinya.

2. Hukum Gravitasi
Sir Issac Newton (1687) mengatakan bahwa dua buah benda atau materi memiliki gaya tarik-menarik yang kekuatannya berbanding lurus dengan hasil kali kedua massa tersebut dan berbanding terbalik dengan kuadrat jarak benda tersebut.
Hukum gravitasi Newton dapat diterapkan dalam studi geografi pemasaran dan studi transportasi. Selain itu, juga digunakan dalam studi perpindahan penduduk, masalah memilih lokasi, dan masalah interaksi. Jika hukum gravitasi Newton digunakan untuk menghitung besarnya interaksi antara wilayah pertumbuhan A dan B.

Contoh Soal :
1. Ada tiga daerah kota, yang A berpenduduk 20.000 jiwa, kota B 10.000 jiwa, dan kota C 30.000 jiwa . Di lokasi B ada di tengah, jaraknya dari A 30 km dan dari C adalah 50 km.
Maka, bagaimana menghitung besarnya interaksi ekonomi antara A dan B dibandingkan B dan C tersebut?

2. Hitunglah interaksi antara A, B, dan C, apabila diketahui:
Jumlah penduduk wilayah  A = 40.000 jiwa.
Jumlah penduduk wilayah  B = 20.000 jiwa.
Jumlah penduduk wilayah  C = 10.000 jiwa.
Jarak antara wilayah pertumbuhan A dengan wilayah pertumbuhan B yaitu: 10 km dan Jarak antara wilayah pertumbuhan A dengan wilayah pertumbuhan C yaitu 20 km dan jarak B ke C 30 km

Diperbarui
Tambahkan Komentar